image description

Anak Jalanan Rentan Corona YBM PLN UIKL Sulawesi Bantu Fasilitas Belajar Di Rumah



Setelah melakukan aksi berbagi 100 paket sembako senilai Rp.30.000.000 bagi kaum dhuafa pada hari Rabu 07 April 2020 yang lalu, Yayasan Baitul Mal (YBM) PLN UIKL Sulawesi kembali menyalurkan bantuan ditengah pandemi Covid-19 kepada Anak Jalanan pada hari Sabtu, 11 April 2020 bertempat di Jl. Telkomas, Paccerakang, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar.

Berbeda dari bantuan sebelumnya yang berupa paket sembako, bantuan kali ini diberikan dalam bentuk perlengkapan alat tulis atau fasilitas belajar seperti buku, pensil, tempat pensil, pulpen, penghapus, buku gambar, pensil warna, meja belajar, masker, dan handwash. Paket ini diserahkan langsung oleh Bapak Mohammad Iqbal selaku Ketua YBM PLN UIKL Sulawesi kepada 22 anak jalanan binaan Komunitas Peduli Anak Jalanan (KPAJ) Kota Makassar.

Dengan bantuan alat tulis atau perlengkapan belajar ini, diharapkan anak jalanan, di bawah pembinaan KPAJ Kota Makassar dapat tergugah untuk lebih semangat belajar meskipun hanya di rumah. Sekaligus aksi ini juga ingin menyampaikan pesan moral kepada para orang tua akan pentingnya pendidikan sebagai jalan untuk memutus mata rantai kemiskinan. Hal ini juga sejalan dengan tujuan YBM PLN, yaitu ikhtiar mengubah nasib mustahiq menjadi muzakki. Dari penerima zakat menjadi pemberi zakat.

Di lokasi tempat bantuan disalurkan terdapat kurang lebih 35 kepala keluarga, dimana secara umum para orang tua bekerja sebagai pemulung, tukang ojek, dan buruh bangunan.

Saat ini Sebagian besar dari mereka  hanya tinggal di rumah karena khawatir dengan penyebaran virus corona. Sehingga tentu berdampak pada kondisi ekonomi mereka. "Saya kira Tommi kodong bantuan sembako yang datang.." ungkap salah seorang warga pada pengurus YBM yang hadir di Lokasi.

Ketua YBM PLN UIKL Sulawesi, bapak Mohammad Iqbal, menyampaikan bahwa informasi atau situasi yang ditemui di lapangan ini akan menjadi perhatian untuk aksi atau bantuan-bantuan selanjutnya.

Share:
    blog comments powered by Disqus
loader